Libur Nasional Maulid Nabi, Besok, 5 September 2025: Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Kamis 04 Sep 2025, 13:09 WIB
Dishub DKI Jakarta mengumumkan peniadaan ganjil genap besok, Jumat 5 September 2025, bertepatan dengan libur Maulid Nabi. (Sumber: Pinterest)

Dishub DKI Jakarta mengumumkan peniadaan ganjil genap besok, Jumat 5 September 2025, bertepatan dengan libur Maulid Nabi. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan peniadaan sementara kebijakan ganjil genap untuk besok, Jumat (5 September 2025). Kebijakan ini diberlakukan seiring dengan penetapan hari libur nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dengan demikian, seluruh kendaraan bermotor, baik dengan plat nomor ganjil maupun genap, dapat melintas bebas di ruas jalan yang biasanya memberlakukan pembatasan.

Hal ini memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan dan memanfaatkan akhir pekan panjang dengan lebih leluasa.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan keputusan ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Hari Jumat pembatasan ganjil genap tidak berlaku," tegas Syafrin, pada Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga: Penjaga Ketiduran seusai Bakar Sampah, Pabrik Kardus di Bekasi Ludes Dilahap Api

Dasar hukum peniadaan ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3, yang menyatakan bahwa ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW sendiri ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri bernomor 933 Tahun 2025, 1 Tahun 2025, dan 3 Tahun 2025.

Meski pemberlakuan ganjil genap ditiadakan, Dishub DKI Jakarta mengimbau para pengendara untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas lainnya dan mengutamakan keselamatan berkendara. "Terlebih belakangan ini situasi keamanan di Ibu Kota sangat dinamis," tambah Syafrin.

Baca Juga: Long Weekend! Aturan Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku Mulai Besok

Momen Tepat Nikmati Transportasi Publik dengan Tarif Rp 1

Libur panjang ini juga menjadi kesempatan emas bagi warga Jakarta untuk mencoba dan memanfaatkan transportasi publik. Pemerintah tengah menggalakkan program tarif flat Rp 1 untuk perjalanan menggunakan Transjakarta dan MRT.

Program diskon spektakuler ini merupakan bentuk kompensasi atas gangguan operasional yang terjadi akibat kerusakan pada beberapa halte dan stasiun beberapa waktu lalu.


Berita Terkait


News Update