POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik DKI) telah resmi membuka pendaftaran program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2025.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @upt.p40p, pendaftaran dimulai pada Kamis, 18 September 2025 dan akan berlangsung hingga Senin, 22 September 2025.
Adapun jumlah penerima baru yang diproyeksikan mencapai 3.466 mahasiswa, sebagai pengganti kuota peserta sebelumnya yang telah lulus.
Simak syarat, cara buat akun, dan timeline pendaftarannya di sini:
Baca Juga: Pendaftaran KJMU Tahap 2 2025 Dibuka, Intip Syarat dan Besaran Bantuannya di Sini
Persyaratan
Sesuai Pergub DKI Jakarta No. 101 Tahun 2021, berikut syaratnya:
Persyaratan umum
- Berdomisili dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
- Terdaftar dalam DTKS dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
- Tidak menerima beasiswa/ bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Persyaratan khusus
Calon Mahasiswa
- Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
- Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
Mahasiswa
- Dinyatakan lulus dari pendidikan menengah pada satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta paling lama 3 tahun sebelumnya
- Dinyatakan lulus pada PTN jalur reguler di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag
- Dinyatakan lulus pada PTS jalur reguler terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta
- Pengajuan paling lama pada semester 4
Baca Juga: Simak! Syarat Daftar KJMU Tahap II DKI Jakarta 2025 untuk Calon Mahasiswa dan Mahasiswa Aktif
Cara buat akun KJMU
1. Buka situs resmi https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda
2. Nantinya kamu akan diarahkan ke halaman beranda