POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, hingga biaya transportasi.
Mengacu pada pola pencairan tahun sebelumnya, gelombang pertama PIP September 2025 dimulai pada 16 September untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Gelombang kedua diperkirakan akan berlangsung pada 23 September.
Baca Juga: PIP Agustus 2025 Dibuka: Ini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu
Total bantuan yang bisa diterima siswa mencapai Rp1,8 juta per tahun, bergantung pada jenjang dan tingkat kelas.
Dana ini ditransfer langsung ke rekening penerima sehingga lebih transparan dan mudah digunakan untuk mendukung kelancaran pendidikan.
Rincian Besaran Dana Bansos PIP 2025
Besaran dana bansos berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:
SD/MI
- Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000
Baca Juga: Orang Tua Tak Perlu Khawatir! Ini 5 Langkah Agar Bantuan PIP Tetap Cair Meski Anak Pindah Sekolah
SMP/MTs
- Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/SMK/MA
- Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Dengan rincian tersebut, penerima dengan jumlah bantuan tertinggi adalah siswa SMA/SMK kelas 10 dan 11 yang bisa mendapatkan hingga Rp1,8 juta dalam setahun.
Cara Cek Penerima PIP September 2025
Orang tua maupun siswa bisa langsung melakukan pengecekan status penerima Bantuan PIP secara online. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Petugas Ditempatkan di Proyek Pipa TB Simatupang Jaksel untuk Urai Kemacetan
- Buka laman resmi: pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK siswa
- Jawab soal hitungan sederhana untuk verifikasi
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Sistem akan menampilkan status penerima serta jadwal pencairan dana.
Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima, segera koordinasikan dengan pihak sekolah. Biasanya sekolah menerima SK penerima PIP dari dinas pendidikan sebagai dasar pencairan ke rekening siswa.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) September 2025 menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata.
Dengan pencairan yang bisa mencapai Rp1,8 juta, orang tua dan siswa diharapkan segera mengecek status penerimaan agar dana dapat digunakan tepat waktu untuk kebutuhan pendidikan.