Baca Juga: Petugas Ditempatkan di Proyek Pipa TB Simatupang Jaksel untuk Urai Kemacetan
- Buka laman resmi: pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK siswa
- Jawab soal hitungan sederhana untuk verifikasi
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Sistem akan menampilkan status penerima serta jadwal pencairan dana.
Jika nama siswa terdaftar sebagai penerima, segera koordinasikan dengan pihak sekolah. Biasanya sekolah menerima SK penerima PIP dari dinas pendidikan sebagai dasar pencairan ke rekening siswa.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) September 2025 menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata.
Dengan pencairan yang bisa mencapai Rp1,8 juta, orang tua dan siswa diharapkan segera mengecek status penerimaan agar dana dapat digunakan tepat waktu untuk kebutuhan pendidikan.