Dana Bansos PIP September 2025 Cair hingga Rp1,8 Juta, Begini Cara Cek Penerima untuk Jenjang SD, SMP dan SMA

Selasa 16 Sep 2025, 16:37 WIB
Ilustrasi siswa penerima dana bansos PIP 2025. (Sumber: Puslapdik Kemendikdasmen)

Ilustrasi siswa penerima dana bansos PIP 2025. (Sumber: Puslapdik Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, buku, alat tulis, hingga biaya transportasi.

Mengacu pada pola pencairan tahun sebelumnya, gelombang pertama PIP September 2025 dimulai pada 16 September untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Gelombang kedua diperkirakan akan berlangsung pada 23 September.

Baca Juga: PIP Agustus 2025 Dibuka: Ini Syarat dan Cara Dapatkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Kurang Mampu

Total bantuan yang bisa diterima siswa mencapai Rp1,8 juta per tahun, bergantung pada jenjang dan tingkat kelas.

Dana ini ditransfer langsung ke rekening penerima sehingga lebih transparan dan mudah digunakan untuk mendukung kelancaran pendidikan.

Rincian Besaran Dana Bansos PIP 2025

Besaran dana bansos berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Berikut rinciannya:

SD/MI

  • Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
  • Kelas 6: Rp225.000

Baca Juga: Orang Tua Tak Perlu Khawatir! Ini 5 Langkah Agar Bantuan PIP Tetap Cair Meski Anak Pindah Sekolah

SMP/MTs

  • Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
  • Kelas 9: Rp375.000

SMA/SMK/MA

  • Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas 12: Rp900.000

Dengan rincian tersebut, penerima dengan jumlah bantuan tertinggi adalah siswa SMA/SMK kelas 10 dan 11 yang bisa mendapatkan hingga Rp1,8 juta dalam setahun.

Cara Cek Penerima PIP September 2025

Orang tua maupun siswa bisa langsung melakukan pengecekan status penerima Bantuan PIP secara online. Berikut langkah-langkahnya:


Berita Terkait


News Update