Dana Bansos KJP Plus September 2025 Belum Bisa Dicairkan? Ini Penjelasan Pemprov DKI

Sabtu 13 Sep 2025, 16:35 WIB
Potret pendistribusian rekening bansos KJP Plus oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: Dok. Kominfotik Jakarta)

Potret pendistribusian rekening bansos KJP Plus oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: Dok. Kominfotik Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) kembali jadi perhatian ribuan orang tua dan siswa di Jakarta.

Pasalnya, dana bansos di bidang pendidikan ini memasuki pencarian tahap 2 untuk periode Juli–Desember 2025 masih menunggu proses finalisasi data.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan oleh proses pemutakhiran data penerima yang bersifat dinamis.

“Pendataan ini terus berubah. Ada sekitar 88 ribu siswa yang lulus, kemudian digantikan oleh 87 ribu penerima baru. Karena itu, data harus disempurnakan dulu sebelum pencairan dilakukan,” ucap Pramono Anung.

Baca Juga: NIK Tidak Aktif, Bansos 2025 Terancam Gagal: Simak Persyaratan Lengkapnya

Pramono memastikan, penyaluran tetap sesuai jadwal yang ditargetkan pemerintah.  Tahun ini, KJP Plus Tahap II 2025 menyasar 707.513 siswa dengan total anggaran Rp1,61 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari 622.157 penerima lama dan 85.356 penerima baru.

Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus biasanya cair pada minggu pertama hingga pertengahan bulan.

Namun, karena verifikasi tahap 2 masih berlangsung hingga 30 September 2025, pencairan kemungkinan dilakukan pertengahan atau akhir bulan.

Orang tua dan siswa disarankan rutin mengecek informasi pencairan melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id atau aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI.

Baca Juga: Dinsos DKI Adakan Sosialisasi Muskel Terkait Pergantian Penerima Bansos PKD 2025 di 267 Kelurahan

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025 Menggunakan NIK

Penerima KJP kini bisa melakukan pengecekan secara online hanya lewat HP. Berikut langkahnya:

  • Buka laman resmi: kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
  • Masukkan NIK siswa sesuai KTP atau Kartu Keluarga.
  • Pilih Tahun 2025 dan Tahap II.
  • Klik tombol Cek.

Sistem akan menampilkan status apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.

Jika terdaftar, penerima akan melanjutkan ke proses pembukaan rekening Bank DKI, penerbitan buku tabungan dan kartu ATM, hingga pencairan dana.

Baca Juga: Dua Alasan Utama Dana Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair, Waspada Risiko Dinonaktifkan dari Daftar Penerima

Alternatif via Aplikasi JakOne Mobile

Selain website resmi, orang tua maupun siswa juga bisa mengecek status pencairan lewat aplikasi JakOne Mobile dengan cara:

  • Unduh aplikasi JakOne Mobile di smartphone.
  • Registrasi atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu KJP Plus.
  • Masukkan nomor rekening KJP.

Ikuti proses verifikasi hingga muncul informasi saldo dan riwayat transaksi.

Besaran Dana Bansos KJP Plus September 2025

Besaran bantuan KJP Plus 2025 masih sama dengan tahap sebelumnya, yakni:

Baca Juga: Cara Daftar dan Akses Bansos Lewat DTSEN, Pengganti DTKS Mulai September 2025

  • SD/MI: Rp250.000/bulan + tambahan SPP Rp130.000 (swasta).
  • SMP/MTs: Rp300.000/bulan + tambahan SPP Rp170.000 (swasta).
  • SMA/MA: Rp420.000/bulan + tambahan SPP Rp290.000 (swasta).
  • SMK: Rp450.000/bulan + tambahan SPP Rp240.000 (swasta).
  • PKBM: Rp300.000/bulan.

Dengan adanya program KJP Plus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan hingga jenjang tertinggi tanpa terkendala biaya.

Untuk memastikan tidak ketinggalan informasi, penerima disarankan rutin mengecek status pencairan KJP September 2025 baik melalui situs resmi maupun aplikasi JakOne Mobile.


Berita Terkait


News Update