Dana Bansos KJP Plus September 2025 Belum Bisa Dicairkan? Ini Penjelasan Pemprov DKI

Sabtu 13 Sep 2025, 16:35 WIB
Potret pendistribusian rekening bansos KJP Plus oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: Dok. Kominfotik Jakarta)

Potret pendistribusian rekening bansos KJP Plus oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: Dok. Kominfotik Jakarta)

Sistem akan menampilkan status apakah siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak.

Jika terdaftar, penerima akan melanjutkan ke proses pembukaan rekening Bank DKI, penerbitan buku tabungan dan kartu ATM, hingga pencairan dana.

Baca Juga: Dua Alasan Utama Dana Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair, Waspada Risiko Dinonaktifkan dari Daftar Penerima

Alternatif via Aplikasi JakOne Mobile

Selain website resmi, orang tua maupun siswa juga bisa mengecek status pencairan lewat aplikasi JakOne Mobile dengan cara:

  • Unduh aplikasi JakOne Mobile di smartphone.
  • Registrasi atau login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu KJP Plus.
  • Masukkan nomor rekening KJP.

Ikuti proses verifikasi hingga muncul informasi saldo dan riwayat transaksi.

Besaran Dana Bansos KJP Plus September 2025

Besaran bantuan KJP Plus 2025 masih sama dengan tahap sebelumnya, yakni:

Baca Juga: Cara Daftar dan Akses Bansos Lewat DTSEN, Pengganti DTKS Mulai September 2025

  • SD/MI: Rp250.000/bulan + tambahan SPP Rp130.000 (swasta).
  • SMP/MTs: Rp300.000/bulan + tambahan SPP Rp170.000 (swasta).
  • SMA/MA: Rp420.000/bulan + tambahan SPP Rp290.000 (swasta).
  • SMK: Rp450.000/bulan + tambahan SPP Rp240.000 (swasta).
  • PKBM: Rp300.000/bulan.

Dengan adanya program KJP Plus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan hingga jenjang tertinggi tanpa terkendala biaya.

Untuk memastikan tidak ketinggalan informasi, penerima disarankan rutin mengecek status pencairan KJP September 2025 baik melalui situs resmi maupun aplikasi JakOne Mobile.


Berita Terkait


News Update