Besaran dana bantuan yang diterima bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/MI: Rp250.000/bulan + tambahan SPP Rp130.000 untuk swasta
- SMP/MTs: Rp300.000/bulan + tambahan SPP Rp170.000 untuk swasta
- SMA/MA: Rp420.000–Rp450.000/bulan + tambahan SPP Rp240.000–Rp290.000 untuk swasta
- PKBM: Rp300.000/bulan dengan penarikan tunai maksimal Rp100.000
Baca Juga: Kapan Dana Bansos PKH dan BPNT September 2025 Cair? Simak Tanda-tanda Mendekati Tanggal Pencairan
Cek Status Pencairan Secara Online
Penerima dapat memantau status pencairan dan informasi terbaru melalui laman resmi KJP Plus di https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php dengan memasukkan NIK dan memilih tahun serta tahap penyaluran. Informasi juga dapat diakses melalui akun Instagram @disdikdki.
Dengan total anggaran yang dialokasikan untuk program ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung pendidikan inklusif dan mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu di ibu kota.
Langkah Selanjutnya bagi Penerima
Bagi yang belum menerima undangan pengambilan buku tabungan, diharapkan untuk menghubungi sekolah masing-masing atau kantor cabang Bank DKI terdekat. Kerja sama antara orang tua, sekolah, dan bank dinilai kunci untuk kelancaran penyaluran dana tahap ini.