Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Segera Cair? Simak Info Terbaru dan Cara Cek Status Penerimanya

Rabu 10 Sep 2025, 12:10 WIB
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 2025: Kapan Dana Masuk ke Rekening Siswa? (Sumber: Dok/KJP 2025)

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 2025: Kapan Dana Masuk ke Rekening Siswa? (Sumber: Dok/KJP 2025)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam membuka akses pendidikan yang merata bagi seluruh warganya.

Melalui program andalan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus), Pemprov DKI terus berupaya memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mengejar cita-cita setinggi-tingginya.

Program yang menyasar siswa dari keluarga kurang mampu ini telah menjadi penopang penting bagi kelangsungan pendidikan ribuan pelajar di ibu kota.

Pada tahun 2025 ini, tahap kedua dari bantuan pendidikan tersebut telah memasuki periode pencairan, yang menjadi momen yang sangat dinantikan oleh para orang tua dan siswa.

Baca Juga: Siswa Bisa Cairkan Dana KJP Plus September 2025 di Bank DKI Kapan? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Menyambut pencairan KJP Plus Tahap 2 yang dijadwalkan pada September 2025 ini, pihak terkait tengah menyelesaikan proses verifikasi dan penetapan daftar penerima akhir.

Masyarakat pun didorong untuk aktif memeriksa status mereka guna memastikan kelancaran penyaluran bantuan.

Kapan Pencairan KJP Plus Tahap 2?

Meski jadwal pencairan ditetapkan mulai September 2025, penyaluran dana baru akan dilakukan setelah seluruh proses verifikasi dan penetapan daftar penerima (DTT) dinyatakan selesai dan valid oleh dinas terkait.

Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi data dan tepat sasaran, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.

Siapa Saja Penerima KJP Plus?

KJP Plus diperuntukkan bagi siswa berusia 6 hingga 21 tahun yang terdaftar dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN) atau memenuhi kriteria khusus yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta.

Program ini mencakup siswa dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 via Online

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan KJP Plus Tahap 2 dengan mudah melalui ponsel secara online. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi KJP DKI: https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
  2. Masukkan NIK Siswa (sesuai data pada KTP atau Kartu Keluarga).
  3. Pilih Tahun 2025 dan Tahap II.
  4. Klik tombol “Cek” untuk melihat status kelayakan.

Tahapan Setelah Dinyatakan Sebagai Penerima

Jika dinyatakan sebagai penerima, siswa atau orang tua/wali harus melalui beberapa tahap sebelum dana dapat dicairkan:

  1. Pembukaan rekening Bank DKI (jika belum memiliki).
  2. Penerbitan buku tabungan dan kartu ATM.
  3. Penyerahan dokumen kepada siswa/orang tua.
  4. Penyaluran dana bantuan ke rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan KJP Plus September 2025, Cek Tanggal Cairny

KJP Plus tidak hanya membantu meringankan biaya pendidikan, tetapi juga menjadi motivasi bagi siswa untuk terus bersemangat menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi. Bantuan ini diberikan dua kali dalam setahun:

  • Tahap 1: Januari – Juni
  • Tahap 2: Juli – Desember

Dengan adanya KJP Plus Tahap 2, diharapkan lebih banyak pelajar Jakarta yang terbantu dan dapat fokus meraih cita-cita tanpa khawatir terhadap kendala finansial.

Untuk informasi lebih lanjut dan konfirmasi, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi KJP DKI Jakarta atau menghubungi dinas pendidikan setempat.


Berita Terkait


News Update