Kapolsek AKP Rizky mengungkap bahwa motif penganiayaan diawali karena tersangka merasa tersinggung dengan ucapan korban.
“Motifnya, tersangka ingin pergi keluar perumahan yang telah ditutup portalnya oleh korban, sehingga pelaku merasa tersinggung dan marah hingga akhirnya menganiaya korban,” paparnya.
Lebih lanjut, polisi menyebut bahwa Clevi dalam kondisi terpengaruh minuman keras (miras) sebelum kejadian. “Keterangan pelaku tidak mabuk, tapi habis minum.
Habis minum, tapi tidak mabuk,” jelas Rizky. Pengaruh alkohol inilah yang diduga memicu emosi Clevi meledak secara tidak terkendali.
“Ya, mungkin dari pengaruh tadi ya, pengaruh minuman. Akhirnya, dengan pernyataan yang mungkin tidak terlalu kasar atau bagaimana, tapi pengaruh tadi itu membuat naik ini lah, naik pitam. Akhirnya, pelaku melakukan tindakan pemukulan yang berulang-ulang, berkeji,” tuturnya.
Baca Juga: Aktivis JPMI Pandeglang Tuding Ada Setoran di Program P3-TGAI
Penyesalan Tersangka
Dalam jumpa pers, Clevi Patrik Rutman tampak menunduk dan menyatakan penyesalannya. Ia meminta maaf secara terbuka kepada korban dan keluarga.
“Untuk korban sendiri saya sebagai anak muda, saya salah karena itu orang tua,” ujarnya. Clevi mengakui bahwa emosinya terpancing pada saat kejadian.
“Namun keadaan membuat saya terpancing setelah itu dan saya sadar saya meminta maaf sebesar-besarnya buat korban dan kepada pihak keluarga saya minta maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini,” imbuhnya.
Aksi penganiayaan yang terekam CCTV dan viral di media sosial ini menjadi pelajaran tentang bahaya main hakim sendiri dan dampak buruk konsumsi miras. Clevi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
