POSKOTA.CO.ID - Pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, kembali menegaskan sikapnya di tengah polemik dugaan pidana yang menyeret namanya.
Meski menjadi korban penyebaran data pribadi (doxing), ia mengaku tidak pernah mengganti nomor telepon dan siap menghadapi langkah hukum yang tengah dikaji oleh empat jenderal TNI di Polda Metro Jaya.
Tidak Ganti Nomor Telepon Meski Jadi Korban Doxing
Pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, menegaskan bahwa dirinya tetap menggunakan nomor telepon yang sama meski data pribadinya disebar di dunia maya. Hal itu disampaikannya untuk merespons pemberitaan mengenai kehadiran empat jenderal TNI di kantor Polda Metro Jaya (PMJ) guna berkonsultasi terkait dugaan pidana yang melibatkan dirinya.
Baca Juga: 8 Pelaku Kejahatan di Serang Diringkus, Polisi Tembak Satu Orang
"Saya tidak lari ke mana-mana, setelah nomor saya di-doxing pun saya enggak pernah ganti nomor. Jadi, sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak," ujar Ferry melalui akun Instagram @irwandiferry, Senin, 8 September 2025.
Ferry menekankan bahwa dirinya tetap terbuka menghadapi semua proses hukum. Ia juga menegaskan tidak pernah dididik untuk bersikap pengecut.
"Oh, ya, satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," tambahnya.
Kedatangan Empat Jenderal TNI ke Polda Metro Jaya
Sehari sebelumnya, Senin (8/9) malam, empat perwira tinggi TNI diketahui mendatangi kantor Polda Metro Jaya di Senayan, Jakarta. Mereka adalah:
- Brigjen TNI J. O. Sembiring, Komandan Pusat Siber (Dansatsiber) TNI,
- Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI,
- Laksda Farid Ma’ruf, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI,
- Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.
Kehadiran mereka ke Mapolda Metro Jaya bertujuan untuk melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian mengenai dugaan tindak pidana yang disebut-sebut melibatkan Ferry.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan hasil dari patroli siber. Terdapat beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," jelas Brigjen TNI J. O. Sembiring kepada awak media.
Dugaan Pidana Masih Diteliti
Meskipun menyebut adanya indikasi tindak pidana, pihak TNI belum membeberkan detail pasal atau perbuatan yang dituduhkan kepada Ferry Irwandi. Menurut Sembiring, langkah konsultasi ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum.