Anggota Polsek Cikarang Utara Bekasi Diduga Suruh Warga Maling Motor

Rabu 10 Sep 2025, 21:43 WIB
Ilustrasi curanmor. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi curanmor. (Sumber: Poskota)

CIKARANG UTARA, POSKOTA.CO.ID - Warga Kampung Kongsi, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, berhasil menangkap seorang maling motor berinsial YI, 42 tahun, Selasa, 9 September 2025, dini hari WIB.

Pelaku kepergok membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik warga, tetapi aksinya keburu digagalkan massa dan langsung diserahkan ke Polsek Cikarang Utara. Bukannya ditangani sesuai prosedur, oknum polisi yang berjaga justru meminta warga untuk melepaskan pelaku.

Alasannya, sepeda motor tersebut akan dijadikan barang bukti jika laporan resmi dibuat. Sikap itu sontak memicu kemarahan warga karena dianggap tidak mencerminkan ketegasan aparat dalam memberantas tindak kriminal.

Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan laporan tersebut. Meski begitu, ia memastikan laporan warga tetap diterima dan kasusnya kini sudah ditangani pihak berwenang.

Baca Juga: Warga Aren Jaya Bekasi Timur Tabung Jelantah, Dijadikan Bahan Bakar hingga Sabun

“Iya ada kesalahpahaman. Untuk kasus sudah diterima pada saat itu juga. Sekarang sudah diambil alih Polres Bekasi. Dan oknum yang viral sudah diproses,” kata Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu, 10 September 2025.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, pelaku pencurian sepeda motor telah diproses hukum. Dugaan sikap tidak profesional polisi tersebut tengah ditangani Propam dan Paminal Polda Metro Jaya.

“Untuk dugaan sikap tidak profesional oknum anggota, masih menunggu proses dari Paminal Polda Metro Jaya,” ucapnya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update