Ferry Irwandi Tegas ke Jenderal JO Sembiring Cs: “Saya Tidak Pernah Dididik jadi Pengecut atau Penakut"

Selasa 09 Sep 2025, 06:55 WIB
Pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, menegaskan tidak pernah ganti nomor meski data pribadinya disebar di dunia maya. Ia siap menghadapi proses hukum yang tengah dikaji oleh TNI. (Sumber: Instagram/@irwandiferry)

Pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, menegaskan tidak pernah ganti nomor meski data pribadinya disebar di dunia maya. Ia siap menghadapi proses hukum yang tengah dikaji oleh TNI. (Sumber: Instagram/@irwandiferry)

"Selanjutnya, sebagai warga negara yang taat hukum, kami tentunya mengedepankan hukum. Atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," tegasnya.

Sembiring menambahkan, pihaknya sebenarnya telah mencoba menghubungi Ferry untuk klarifikasi. Namun, upaya tersebut disebut tidak membuahkan hasil.

"Kami coba, ponselnya mati enggak bisa, staf saya hubungi," ungkapnya.

Karena gagal melakukan klarifikasi langsung, empat jenderal akhirnya memutuskan mendatangi Polda Metro Jaya guna mencari pendapat hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Link Cek Daftar Penerima PIP September 2025, Lihat Namanya dari Hp

Kasus Ferry Irwandi kini menjadi sorotan publik bukan hanya karena melibatkan perwira tinggi TNI, tetapi juga menyentuh isu penting mengenai kebebasan berekspresi di era digital. Ferry sendiri menegaskan bahwa gagasan tidak bisa dibunuh, meskipun seseorang bisa dipidana atau dipenjara.

Pernyataan itu merefleksikan keresahan sebagian kalangan yang melihat bahwa persoalan hukum di dunia maya kerap beririsan dengan batas-batas kebebasan berbicara. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendalam: sejauh mana kritik, ide, atau konten digital bisa dikategorikan sebagai tindak pidana?

Polemik antara Ferry Irwandi dan TNI menunjukkan kompleksitas hubungan antara aktivitas digital, hukum, dan kebebasan berpendapat. Ferry menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum dan tidak akan mundur meski jadi korban doxing. Di sisi lain, TNI mengklaim telah menemukan indikasi dugaan pidana dan memilih jalur hukum dengan berkonsultasi kepada kepolisian.

Perkembangan kasus ini masih akan terus dipantau publik. Yang jelas, di tengah derasnya arus informasi digital, transparansi hukum dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi menjadi dua hal penting yang harus berjalan beriringan.


Berita Terkait


News Update