8 Pelaku Kejahatan di Serang Diringkus, Polisi Tembak Satu Orang

Senin 08 Sep 2025, 22:46 WIB
Konferensi pers tindak kejahatan di Mapolres Serang, Kelurahan Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 8 September 2025. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

Konferensi pers tindak kejahatan di Mapolres Serang, Kelurahan Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 8 September 2025. (Sumber: Poskota/Rahmat Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap delapan pelaku kejahatan di Serang dalam kurun waktu sepuluh hari (30 Agustus hingga 8 September 2025).

Kedelapan penjahat jalanan yang berhasil diringkus merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), dan spesialis pencuciran motor (curanmor).

Dua pelaku curas, yaitu FD alias Ucok, 28 tahun, dan AB alias Dawi, 23 tahun, merupakan warga Perum Cikande Permai, Kecamatan Cikande.

Sementara itu, DN, 25 tahun, TS, 34 tahun, warga Medan Sumatera Utara, dan TD, 26 tahun, warga Sukabumi, Jawa Barat sebagai pelaku curanmor. BA, 24 tahun, SR, 36 tahun, dan SP, 32 tahun, asal Kabupaten Lebak dalam kasus curat.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Curanmor Bersenpi di Jakbar yang Aksinya Dipergoki Warga

"Penangkapan para pelaku kejahatan ini merupakan commander wish balak Kapolda Banten dalam menciptakan Banten yang aman," kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pres di Mapolres Serang, Senin, 8 September 2025.

Condro menjelaskan, delapan pelaku meliputi tiga orang merupakan sindikat curanmor, tiga orang pelaku curat, serta dua orang pelaku curas.

“Satu orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat diamankan,” tuturnya.

Adapun para pelaku menyasar kendaraan bermotor roda dua, uang tunai, barang elektronik, sembako, hingga perhiasan emas.

Baca Juga: Aksi Curanmor di Indekos Bogor Terekam CCTV, Ini Ciri Pelaku

"Modus yang digunakan beragam, mulai dari merusak kunci stang dan gembok cakram sepeda motor, menduplikasi kunci brankas toko, berpura-pura mencari rempah-rempah untuk mengelabui warga, hingga mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit," ujarnya.


Berita Terkait


News Update