Pengamat Lingkungan Desak Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Pencemaran Laut di Pesisir Cilincing

Kamis 11 Sep 2025, 21:19 WIB
Situasi di perairan Cilincing Jakarta Utara. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Situasi di perairan Cilincing Jakarta Utara. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hidup nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, kian sulit. Sejak berdirinya tanggul beton milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) sepanjang 2-3 kilometer di perairan itu, ditambah persoalan limbah yang mencemari laut.

Pengamat lingkungan dari Saba Alam Indonesia Hijau, Pahrul Roji, menilai pemerintah belum serius menangani masalah pencemaran laut yang sudah lama dikeluhkan masyarakat, khususnya nelayan.

Menurutnya, laut merupakan ruang hidup bersama yang tidak boleh dikotori oleh aktivitas industri.

Ia mendesak pemerintah pusat maupun daerah mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti membuang limbah sembarangan.

“Pada prinsipnya ini kan tanggung jawab bersama. Laut itu tidak bisa dikotori, apalagi kalau ada oknum industri yang membuang limbah sembarangan. Saya berharap pemerintah tegas, ada tindakan pidana yang harus dilakukan,” ucap Pahrul kepada Poskota, Kamis, 11 September 2025.

Baca Juga: Pramono Tegaskan Pemprov Jakarta Tidak Keluarkan Izin Tanggul Cilincing

Pahrul mengingatkan bahwa keluhan nelayan terkait limbah di perairan Cilincing bukanlah hal baru.

Ia menyebut masalah tersebut sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum ada penanganan yang signifikan.

“Kita ini punya Sudin Lingkungan Hidup, ada juga Kementerian LHK. Ini keluhan yang sudah cukup lama di Cilincing. Harusnya mereka bisa turun ke lapangan, melihat langsung keluhan masyarakat yang terganggu dengan limbah-limbah itu,” ujar dia.

Ia menjelaskan, pencemaran laut tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat pesisir.

Nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.


Berita Terkait


News Update