BEM UI Geruduk DPR RI Jakarta Hari Ini 9 September 2025, Demo Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat

Selasa 09 Sep 2025, 14:20 WIB
Ilustrasi BEM UI saat demo. (ist)

Ilustrasi BEM UI saat demo. (ist)

POSKOTA.CO.ID - BEM UI menjadwalkan aksi bertajuk "#RakyatTagihJanji" pada Selasa, 9 September 2025. Massa mahasiswa akan terlebih dahulu berkumpul di Lapangan FISIP UI, Depok, sejak pukul 10.00 WIB.

Setelah itu, rombongan massa aksi berangkat bersama menuju DPR RI sekitar pukul 12.00 WIB. Perkiraan tiba di lokasi aksi adalah pukul 13.00 WIB.

Menurut Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI 2025, Bima Surya, demonstrasi ini terbuka bagi masyarakat umum dan tidak hanya terbatas pada mahasiswa UI.

Pihaknya juga mengundang BEM dari kampus lain serta sejumlah aliansi masyarakat sipil untuk bergabung.

Baca Juga: Pasien BPJS Diduga Dipulangkan saat Tak Sadarkan Diri, Dinkes Bekasi Panggil RS EMC

Aksi BEM UI akan difokuskan pada penyampaian 17+8 Tuntutan Rakyat. Dokumen kajian dari setiap fakultas di Universitas Indonesia telah disiapkan untuk diserahkan secara formal kepada perwakilan DPR RI.

"Rencananya hasil kajian tersebut akan kami sampaikan langsung besok di depan DPR," ujar Bima.

Kolektif tuntutan yang diusung mencakup berbagai aspek, mulai dari penegakan hukum, hak asasi manusia, transparansi anggaran, hingga reformasi politik.

Beberapa poin utama dalam tuntutan 17+8 yang disoroti antara lain:

  • Pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut kasus kekerasan pada aksi 28-30 Agustus 2025.
  • Penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
  • Pembebasan seluruh demonstran yang ditahan tanpa kriminalisasi.
  • Transparansi anggaran DPR serta pembatalan kenaikan tunjangan dan fasilitas baru.
  • Komitmen partai politik berpihak pada rakyat dalam situasi krisis.
  • Reformasi perpajakan yang lebih adil, serta penguatan independensi KPK.
  • Penegakan disiplin internal TNI agar tidak mengambil alih fungsi kepolisian.
  • Perlindungan upah dan hak tenaga kerja, guru, hingga mitra transportasi daring.

Baca Juga: BPBD Ungkap Penyebab Majelis Taklim di Ciomas Bogor Ambruk

Selain itu, terdapat 8 Agenda Reformasi dengan tenggat waktu hingga 31 Agustus 2026.


Berita Terkait


News Update