2 Layanan Darurat di DKI Jakarta yang Bisa Digunakan oleh Masyarakat

Selasa 09 Sep 2025, 10:00 WIB
2 Layanan Darurat di DKI Jakarta yang Bisa Digunakan oleh Masyarakat (Sumber: Jakarta.go.id)

2 Layanan Darurat di DKI Jakarta yang Bisa Digunakan oleh Masyarakat (Sumber: Jakarta.go.id)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dalam situasi darurat, kecepatan dan ketepatan penanganan sangat penting untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kerugian lebih besar.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan berbagai layanan darurat yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis dan mudah diakses.

Berikut ini dua layanan darurat utama yang siap membantu warga Jakarta dalam kondisi mendesak:

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok Beras Aman hingga 82 Hari ke Depan dan Harga Stabil

Layanan Jakarta Siaga 112

Layanan Jakarta Siaga 112 merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan respon cepat terhadap situasi darurat, seperti bencana alam, kecelakaan, dan krisis kesehatan masyarakat.

Sebagai pusat layanan pengaduan masyarakat Jakarta melalui telepon 112, pengaduan Jakarta Siaga 112 dapat berupa permintaan bantuan maupun memberikan informasi terkait kegawatdarutatan tanpa dikenakan biaya telepon.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Laporkan Kerugian Akibat Demo Capai Rp80 Miliar dan Serukan Aksi “Jaga Jakarta”

Melalui Peraturan Gubernur 188 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112, yang bertujuan untuk mengintegrasikan semua layanan telepon pengaduan dan pemberian informasi gawat darurat (emergency) dari SKPD/UKPD, instansi pemerintah dan instansi terkait lainnya ke dalam sistem Layanan Jakarta Siaga 112.

Baca Juga: Pemprov DKI Gratiskan Dua Bulan Sewa Kios Blok M, Pedagang Dapat Keringanan Usaha

Layanan Gawat Darurat Kesehatan

Layanan medis darurat dengan tenaga kesehatan dan ambulans yang siap dikerahkan ke lokasi, terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat.

Dalam mewujudkan pelayanan prima, Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah Provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen untuk menjadi organisasi yang bermutu, menjunjung kesehatan dan keselamatan kerja dalam pengelolaan pelayanan ambulans gawat darurat, sertifikasi kelayakan ambulans, pendidikan dan pelatihan dengan melakukan perbaikan mutu dan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara berkelanjutan sesuai peraturan perundang-undangan.


Berita Terkait


News Update