Rumah Ibadah di Ciomas Bogor Ambruk, Legislator Desak Kemenag Perkuat Standar Keamanan

Selasa 09 Sep 2025, 11:16 WIB
Kondisi bangunan Majelis Taklim Asohibiya di Kampung Ciapus, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, roboh, Minggu, 7 September 2025. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Kondisi bangunan Majelis Taklim Asohibiya di Kampung Ciapus, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, roboh, Minggu, 7 September 2025. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyampaikan duka cita mendalam atas musibah rumah ibadah ambruk di Ciomas, Kabupaten Bogor, Minggu, 7 September 2025.

Tragedi yang menewaskan 4 orang dan melukai 54 jemaah ini, menurut Selly, harus menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), untuk memperkuat standar keamanan rumah ibadah.

“Semoga para korban yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran. Namun lebih dari itu, musibah ini adalah alarm keras bagi Kemenag, bahwa urusan keselamatan jamaah tidak boleh lagi ditempatkan sebagai hal sekunder,” kata Selly, Selasa, 9 September 2025.

Baca Juga: Harga Emas Antam Selasa, 9 September 2025 Naik Drastis Hampir Rp2,1 Juta

Ia menegaskan, Kemenag melalui Ditjen Bimas Islam, bukan hanya memiliki mandat administratif dalam registrasi dan fasilitasi rumah ibadah, tetapi juga harus menjadi pengawal utama standar keamanan dan kelayakan.

“Rumah ibadah adalah ruang publik yang harus aman. Saya mendorong Kemenag, terutama Ditjen Bimas Islam, untuk memperluas peran pengawasan dan memastikan setiap rumah ibadah memenuhi standar yang ketat. Tugas ini harus dijalankan secara serius melalui koordinasi erat dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Selly menambahkan, pembangunan rumah ibadah harus mengacu pada pedoman teknis yang jelas, termasuk penyesuaian kapasitas jamaah dengan daya tahan bangunan. Regulasi ini, kata dia, hanya akan efektif jika Kemenag dan pemerintah daerah berjalan bersama dalam perizinan, pengawasan, hingga peninjauan berkala.

“Kemenag harus segera menyiapkan pedoman teknis yang bersifat wajib dan memastikan adanya peninjauan rutin atas kondisi rumah ibadah. Ditjen Bimas Islam tidak bisa hanya berhenti pada fasilitasi administratif, melainkan harus hadir sebagai regulator yang menjamin keselamatan jamaah,” jelasnya.

Baca Juga: Yudo Sadewa Umur Berapa? Viral Unggahan Anak Purbaya Yudhi Sadewa Diduga Sindir Sri Mulyani

Ia menekankan, tragedi di Bogor harus dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola rumah ibadah secara komprehensif.

“Keselamatan jamaah adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Kemenag, melalui Ditjen Bimas Islam, harus hadir sebagai pengawal utama dengan standar keamanan yang ketat, agar setiap ibadah berjalan khusyuk tanpa rasa khawatir,” tutur Selly.


Berita Terkait


News Update