CIKARANG UTARA, POSKOTA.CO.ID - Aksi sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bekasi berhasil dibongkar jajaran Polres Metro Bekasi.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menangkap empat orang tersangka yang terlibat dalam serangkaian aksi curanmor di 16 lokasi berbeda.
Para pelaku ini beraksi di wilayah Setu, Bekasi Timur, Cikarang, dan sekitarnya, dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di luar rumah warga.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras gabungan Unit Resmob dan Jatanras dari Satreskrim Polres Metro Bekasi.
Baca Juga: Curanmor di Cimanggis Depok, Motor Tidak Terkunci Ganda
Ia menyebut, total ada lima laporan polisi yang berhasil diungkap, empat di antaranya ditangani oleh Unit Resmob dan satu lainnya oleh Unit Jatanras.
“Hari ini kami merilis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di beberapa titik wilayah Kabupaten Bekasi. Total ada lima LP, dan berdasarkan pengembangan terhadap tersangka yang diamankan, mereka sudah beraksi di 16 tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Mustofa dalam konferensi pers, Kamis 31 Juli 2025.
Menurut Kapolres, ketiga tersangka yang diamankan oleh Unit Resmob masing-masing berinisial FZ, DSB, dan KBM. FZ berperan sebagai eksekutor pencurian, sedangkan DSB bertugas sebagai joki atau pengintai saat beraksi. Adapun KBM, berperan menyimpan hasil curian dan menjual sepeda motor ke pihak lain.

Sementara itu, satu tersangka lainnya yang ditangkap Unit Jatanras berinisial A alias Ibo, diketahui berperan sebagai penjemput dan penjual sepeda motor hasil curian.
Mustofa mengatakan para tersangka ini melakukan aksinya dengan cara berboncengan menggunakan satu sepeda motor, berkeliling kompleks perumahan, baik siang maupun malam.
"Begitu melihat ada sepeda motor yang diparkir di luar rumah dalam keadaan sepi, salah satu tersangka turun dan langsung merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T atau kunci magnet,” jelas Mustofa.