Pelaku Curanmor di Bogor Jual Motor ke Sukabumi sampai Tangerang, Bisa Untung Rp1 juta

Rabu 06 Agu 2025, 15:34 WIB
Konferensi pers curanmor di Mapolresta Bogor Kota, Rabu, 6 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Konferensi pers curanmor di Mapolresta Bogor Kota, Rabu, 6 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

BOGOR TENGAH, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pencurian motor (curanmor) di Kota Bogor meraup keuntungan Rp500 ribu sampai Rp1 juta dari hasil penjualan ke para penadah. Para pelaku terdiri dari 12 orang.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, para pelaku biasa menjual motor hasil curiannya ke wilayah Sukabumi hingga Tangerang.

"Penadah sedang kita lakukan pengejaran," kata Aji kepada wartawan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Para pelaku ini, kata Aji, biasa beraksi di daerah pemukiman warga hingga area perkantoran, dan biasa beraksi pada pukul 02.00 WIB dini hari, hingga pukul 05.00 WIB pagi.

Baca Juga: 12 Pelaku Curanmor di Bogor Ditangkap, Polisi Sita 10 Motor Curian

Sebanyak 12 orang pelaku pencurian motor (curanmor) ditangkap di berbagai wilayah Kota Bogor.

Mereka berinisial AP, Y, I, TH, H, D, RA, RR, R, AA, AO, dan RH. Para pelaku tersebut ditangkap atas berbagai laporan masyarakat yang masuk ke Polresta Bogor Kota.

Eksekutor merusak kunci kontak motor menggunakan kunci leter T, sedangkan pelaku lainnya mengawasi keadaan sekitar, dan satunya lagi yang membawa motor hasil curian.

Para pelaku tersebut biasa beraksi pada saat warga sudah tertidur lelap sekitar pukul 02.00 hingga 05.00 WIB. Mereka beraksi di pemukiman warga sampai area perkantoran. (CR-6)


Berita Terkait


News Update