POSKOTA.CO.ID - Tradisi Tunjangan Hari Raya (THR) sering dianggap sebagai praktik khas Indonesia, terutama karena erat kaitannya dengan perayaan Idulfitri.
Namun, jika ditelusuri lebih jauh, konsep tunjangan tambahan bagi pekerja menjelang momen penting sebenarnya juga ada di berbagai negara. Bentuknya berbeda-beda, mulai dari gaji ke-13, bonus Natal, hingga tunjangan tahunan wajib.
Praktik ini menunjukkan bahwa banyak negara memiliki mekanisme serupa untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan saat momen perayaan besar atau akhir tahun.
Baca Juga: THR Lebaran 2026 Wajib Dibayar! Ini Sanksi Denda 5 Persen bagi Perusahaan yang Melanggar
Konsep THR dan Tradisi Bonus Tahunan di Dunia
Melansir dari IDX, di Indonesia THR diberikan pada Kabinet Soekiman Wirjosandjojo yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pada pegawai negara atau aparatur sipil negara (ASN) pada waktu itu. THR identik dengan pemberian tambahan gaji kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan, terutama Idulfitri. Kebijakan ini sudah menjadi bagian dari sistem ketenagakerjaan dan memiliki aturan resmi yang mengikat perusahaan.
Namun lambat laun para pekerja lain (di luar ASN) menuntut hak yang sama, mereka menuntut diberikan THR. Secara global, konsep memberikan bonus tahunan atau gaji tambahan bukanlah hal baru. Banyak negara mengadopsi sistem tersebut sebagai bentuk penghargaan terhadap pekerja sekaligus membantu mereka menghadapi pengeluaran saat periode liburan atau perayaan besar.
Tunjangan tambahan bagi pekerja biasanya diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga daya beli masyarakat saat periode perayaan atau akhir tahun.
Meski tujuan utamanya sama, setiap negara memiliki mekanisme dan waktu pembayaran yang berbeda.
Negara-Negara yang Memiliki Tunjangan Mirip THR
Berikut beberapa negara yang memiliki sistem tunjangan tambahan bagi pekerja yang sering dianggap mirip dengan THR di Indonesia.
1. Filipina: 13th Month Pay
Di Filipina, pekerja berhak menerima 13th Month Pay, yaitu tambahan gaji sebesar satu bulan yang wajib diberikan kepada karyawan.
Tunjangan ini biasanya dibayarkan menjelang akhir tahun, khususnya sebelum perayaan Natal.
