Kasus Pencabulan Bocah di Karangbahagia Bekasi Mangkrak 2 Tahun, Keluarga Minta Atensi Kapolri

Rabu 27 Agu 2025, 12:05 WIB
Ilustrasi korban pencabulan. (Istimewa)

Ilustrasi korban pencabulan. (Istimewa)

KARANGBAHAGIA, POSKOTA.CO.ID – Dua tahun berlalu, kasus dugaan pencabulan terhadap bocah berinisial R, 6 tahun, di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, tak kunjung tuntas.

Pelaku bernama Darwin Pardede, 64 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi, namun hingga kini masih buron.

Ibu korban, Qonita, 34 tahun, berharap polisi segera menangkap Darwin agar putrinya mendapat keadilan.

Ia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perhatian khusus.

Baca Juga: Korban Pencabulan di Karangbahagia Bekasi Diduga Capai Belasan Anak

“Untuk pak Kapolri, saya mohon juga atensinya. Karena di Kabupaten Bekasi itu banyak kasus-kasus seperti ini, tapi tidak mendapat perhatian lebih. Dan bisa saja di tempat lain ada korban yang orang tuanya tidak berani speak up,” ujar Qonita, Rabu, 27 Agustus 2025.

Qonita sudah melaporkan Darwin ke Polres Metro Bekasi sejak 21 Juni 2023 dengan nomor registrasi STTLP/1723/VI/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Namun, meski statusnya tersangka, Darwin belum ditahan karena diduga kabur ke Karawang.

“Menurut polisi, kendalanya kenapa sampai hari ini pelaku belum ditahan, karena belum ada titik terang keberadaannya secara nyata. Terakhir, penetapan DPO, tapi belum ada rilis resmi dari pihak kepolisian,” jelas Qonita.

Ia menceritakan kejadian bermula saat anaknya diajak pelaku ke rumah dengan iming-iming menonton YouTube.

“Anak saya dikasih mainan dan jajanan es krim di rumah pelaku. Di sana juga ada anak saya yang kedua, dan dia menyaksikan langsung apa yang dilakukan pelaku terhadap kakaknya,” kata Qonita.


Berita Terkait


News Update