POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem menjadi mantan menteri ke-8 di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang statusnya menjadi tersangka dugaan korupsi.
Saat ini, ia di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Harta Kekayaan Sempat Tembus di Rp4,8 Triliun
Sepanjang menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Ia mengalami fluktuasi harta kekayaan di periode 2019 hingga 2024.
Pada awal menjabat, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp1,22 triliun. Tetapi dalam laporan per 31 Desember 2020, nilainya menurun menjadi Rp1,19 triliun.
Kemudian pada tahun 2021, nilai harta kekayaan Nadiem Makarim kembali menurun dan berada di angka Rp1,17 triliun.
Lalu, pada tahun 2022 jumlah harta kekayaan milik Nadiem melonjak drastis hingga mencapai Rp4,8 triliun.
Namun di tahun 2023 hingga 2024, harta kekayaan kembali menurun menjadi Rp906,05 miliar hingga pada akhir masa jabatannya pada 31 Oktober 2024 nilainya merosot sampai Rp600,6 miliar.
Daftar Harta Kekayaan Milik Nadiem Anwar Makarim
Adapun daftar harta kekayaan milik Nadiem Makarim sebagai berikut: