Link Format Surat Lamaran Pasukan Putih DKI Jakarta, Pendaftaran Diperpanjang hingga 8 September

Kamis 04 Sep 2025, 16:45 WIB
Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta diperpanjang, cek link format lamaran kerja di sini. (Sumber: Instagram)

Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta diperpanjang, cek link format lamaran kerja di sini. (Sumber: Instagram)

Baca Juga: Ruang Terbuka Hijau Jakarta Tembus 2 Ribu Lokasi, Jadi Oase Asri di Tengah Hiruk Pikuk Kota

Peran Vital Pasukan Putih

Menurut Ani, Pasukan Putih bukan sekadar tenaga kesehatan, tetapi merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di tingkat keluarga.

Para petugas nantinya akan berfokus pada pendampingan lansia, warga rentan, dan mereka dengan keterbatasan kemandirian.

"Keberadaan Pasukan Putih diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, serta membantu meningkatkan kualitas kesehatan warga Jakarta secara menyeluruh," ujar Ani, dikutip Poskota Kamis 4 September 2025.

Tahapan Seleksi

Rekrutmen Pasukan Putih dilakukan secara transparan dan tanpa biaya. Ani menekankan agar masyarakat waspada terhadap oknum yang mungkin mengatasnamakan Dinkes.

Adapun tahapan seleksi terdiri dari:

  • Seleksi administrasi setelah pendaftaran online.
  • Ujian tulis dan skrining kesehatan jiwa pada 15–16 September 2025.
  • Wawancara bagi peserta yang lolos tahap sebelumnya.
  • Pengumuman hasil akhir pada 18 September 2025.

Peserta yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pelatihan intensif sebelum ditugaskan di lapangan.

Baca Juga: Harga Tiket Masuk Monas Berapa? Cek Jam Bukanya

Tugas Utama Pasukan Putih

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah merumuskan berbagai tugas penting yang akan dijalankan Pasukan Putih. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Melakukan perawatan langsung kepada lansia atau warga dengan keterbatasan fisik.
  2. Membantu aktivitas dasar sehari-hari bagi kelompok sasaran.
  3. Memantau serta mendampingi pengobatan pasien.
  4. Melaporkan kondisi kesehatan secara berkala.
  5. Memberikan dukungan emosional kepada pasien dan keluarga.
  6. Membantu proses rujukan ke fasilitas kesehatan.
  7. Melakukan edukasi mengenai kesehatan dasar kepada keluarga pasien.
  8. Melakukan pendataan serta pemetaan warga rentan.
  9. Menilai tingkat kemandirian aktivitas kehidupan sehari-hari.
  10. Melaksanakan tugas tambahan sesuai kebutuhan di bidang kesehatan.

Ani menegaskan bahwa melalui perpanjangan masa rekrutmen ini, pihaknya berharap lebih banyak warga yang mendaftar dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata bagi kesehatan masyarakat.

"Kesempatan ini diharapkan dapat melahirkan petugas kesehatan yang berdedikasi tinggi, sehingga keberadaan Pasukan Putih semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jakarta," pungkas Ani.

SIlahkan bagi masyarakat dan para pencari kerja yang berminat bisa manfaatkan perpanjangan masa pendaftaran ini hingga 8 September 2025 mendatang.


Berita Terkait


News Update