CIAWI, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor melakukan penataan dan perapihan kabel udara di sejumlah titik.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menjelaskan, tujuan penataan kabel udara ini adalah mewujudkan kota yang rapi, indah, dan tertata melalui pemindahan kabel ke bawah tanah.
Selain itu, penataan ini juga untuk meningkatkan keamanan masyarakat dengan mencegah potensi bahaya dari kabel menjuntai atau rusak yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.
“Harapannya, penertiban kabel udara dapat mendukung terwujudnya Kabupaten Bogor sebagai kota global, meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, dan menyediakan layanan telekomunikasi yang lebih andal melalui kolaborasi antara pemerintah dengan operator utilitas,” kata Gantara, Kamis, 4 September 2025.
Baca Juga: 3 Tempat Nongkrong Dekat Stasiun Bogor, Bisa untuk WFC
Saat ini, DPUPR Kabupaten Bogor telah memutus jaringan kabel udara di beberapa lokasi, antara lain. Jalan Kandang Roda-Sentul (Jalan Soekarno Hatta), Jalan Kandang Roda-Pakansari (Jalan Jenderal Soedirman), Simpang Daralon, dan Simpang PDAM.
Adapun beberapa ruas jalan yang sedang dalam progres penurunan kabel udara, yaitu, Jalan Mayor Oking, Jalan Edi Yoso, Jalan Tegar Beriman dan Jalan Cijayanti-Bojong Koneng.
Sementara itu, ruas jalan yang masih dalam proses perizinan penurunan jaringan kabel udara adalah Jalan Raya Bogor, mulai dari Fly Over Cibinong hingga Pomad perbatasan Kota Bogor.
Upaya ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: 600.1/439/Adbang tentang Pelaksanaan Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas, yang menekankan pentingnya penataan kabel udara semrawut karena berdampak pada estetika, ketertiban, keindahan, hingga keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Stadion Pajajaran Bogor Direvitalisasi, Tribune Barat Dibongkar Hari Ini
Di sisi lain, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan (IJJ) Kelas A Wilayah II Ciawi, Heru Haerudin mendukung penuh langkah Pemkab Bogor dalam melakukan penataan dan perapihan kabel udara di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bogor.