Link Format Surat Lamaran Pasukan Putih DKI Jakarta, Pendaftaran Diperpanjang hingga 8 September

Kamis 04 Sep 2025, 16:45 WIB
Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta diperpanjang, cek link format lamaran kerja di sini. (Sumber: Instagram)

Pendaftaran Pasukan Putih Jakarta diperpanjang, cek link format lamaran kerja di sini. (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta resmi memperpanjang masa rekrutmen Pasukan Putih yang sebelumnya dijadwalkan pada 2–3 September 2025.

Dengan kebijakan baru ini, pendaftaran diperpanjang hingga 8 September 2025, memberikan kesempatan lebih besar bagi warga Jakarta untuk berpartisipasi.

Masyarakat dapat mengakses alur pendaftaran melalui situs resmi dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa rekrutmen Pasukan Putih terbuka bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Persyaratan utama meliputi pendidikan minimal SMA/SMK sederajat serta usia antara 18 hingga 45 tahun.

Baca Juga: Ketua DPRD Jakarta Tegur Pejabat Mangkir Rapat

Persyaratan umum

  • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
  • Usia 25-45 tahun
  • Pria Tinggi Badan: Minimal 160 cm
  • Wanita Tinggi Badan: Minimal 155 cm
  • Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili)
  • Mengikuti Pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen

Persyaratan dokumen

Pendaftaran "Pasukan Putih" DKI Jakarta dapat dilakukan di laman https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih dan memilih suku dinas kabupaten/kota yang dituju.

Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan pendaftar. Berikut persyaratan dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar "Pasukan Putih" DKI Jakarta seperti dimuat SE Dinkes DKI Nomor 33/SE/2025.

Baca Juga: Ular Sanca Masuk Rumah Warga di Cibinong Bogor

1. Dokumen persyaratan umum

  • Hasil pindai KTP DKI Jakarta dengan alamat domisili sesuai wilayah kecamatan yang dilamar
  • Hasil pindai Surat Keterangan Domisili
  • Hasil pindai NPWP
  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan/Kabupaten/Kota Administrasi yang dilamar
  • Daftara riwayat hidup/CV sesuai format
  • Foto berwarna ukuran 4x6 background merah
  • SKCK yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan sehat, tinggi badan, berat badan, tidak buta warna, tidak bertato, dan tidak bertindik (bagi pria)
  • Hasil pindai kartu BPJS Kesehatan
  • Surat pernyataan sesuai format

2. Dokumen persyaratan khusus

  • Hasil pindai ijazah asli minimal SMA/SMK/Sederajat
  • Hasil pindai Surat Keterangan Pengalaman Kerja bidang kesehatan (jika ada)
  • Hasil pindai sertifikat keterampilan bidang kesehatan (jika ada)

Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyediakan format surat lamaran, daftar riwayat hidup, dan surat pertanyaan yang diperlukan untuk kelengkapan lamaran. Format surat-surat tersebut dapat diakeses di laman berikut.


Berita Terkait


News Update