POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta resmi memperpanjang masa rekrutmen Pasukan Putih yang sebelumnya dijadwalkan pada 2–3 September 2025.
Dengan kebijakan baru ini, pendaftaran diperpanjang hingga 8 September 2025, memberikan kesempatan lebih besar bagi warga Jakarta untuk berpartisipasi.
Masyarakat dapat mengakses alur pendaftaran melalui situs resmi dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa rekrutmen Pasukan Putih terbuka bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Persyaratan utama meliputi pendidikan minimal SMA/SMK sederajat serta usia antara 18 hingga 45 tahun.
Baca Juga: Ketua DPRD Jakarta Tegur Pejabat Mangkir Rapat
Persyaratan umum
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
- Usia 25-45 tahun
- Pria Tinggi Badan: Minimal 160 cm
- Wanita Tinggi Badan: Minimal 155 cm
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili)
- Mengikuti Pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen
Persyaratan dokumen
Pendaftaran "Pasukan Putih" DKI Jakarta dapat dilakukan di laman https://dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih dan memilih suku dinas kabupaten/kota yang dituju.
Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan pendaftar. Berikut persyaratan dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar "Pasukan Putih" DKI Jakarta seperti dimuat SE Dinkes DKI Nomor 33/SE/2025.
Baca Juga: Ular Sanca Masuk Rumah Warga di Cibinong Bogor
1. Dokumen persyaratan umum
- Hasil pindai KTP DKI Jakarta dengan alamat domisili sesuai wilayah kecamatan yang dilamar
- Hasil pindai Surat Keterangan Domisili
- Hasil pindai NPWP
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Kesehatan/Kabupaten/Kota Administrasi yang dilamar
- Daftara riwayat hidup/CV sesuai format
- Foto berwarna ukuran 4x6 background merah
- SKCK yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan sehat, tinggi badan, berat badan, tidak buta warna, tidak bertato, dan tidak bertindik (bagi pria)
- Hasil pindai kartu BPJS Kesehatan
- Surat pernyataan sesuai format
2. Dokumen persyaratan khusus
- Hasil pindai ijazah asli minimal SMA/SMK/Sederajat
- Hasil pindai Surat Keterangan Pengalaman Kerja bidang kesehatan (jika ada)
- Hasil pindai sertifikat keterampilan bidang kesehatan (jika ada)
Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah menyediakan format surat lamaran, daftar riwayat hidup, dan surat pertanyaan yang diperlukan untuk kelengkapan lamaran. Format surat-surat tersebut dapat diakeses di laman berikut.
- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaUtara
- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaPusat
- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaBarat
- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaTimur
- Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan: https://linktr.ee/PasukanPutihJakartaSelatan
- Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu: https://linktr.ee/PasukanPutihKepulauanSeribu