Ketua DPRD Jakarta Tegur Pejabat Mangkir Rapat

Kamis 04 Sep 2025, 14:05 WIB
Ketua DPRD Jakarta, Khoiruddin saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Gedung DPRD Jakarta, Kamis, 4 September 2025. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

Ketua DPRD Jakarta, Khoiruddin saat menyampaikan pernyataan kepada awak media di Gedung DPRD Jakarta, Kamis, 4 September 2025. (Sumber: Poskota/Muhammad Tegar Jihad)

GAMBIR, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPRD Jakarta, Khoiruddin menegur para jajaran perangkat daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang kerap mangkir dari undangan rapat bersama.

"Terdapat beberapa catatan bahwa dalam beberapa kali rapat baik perangkat daerah maupun BUMD yang telah diundang oleh DPRD, namun tidak hadir tanpa konfirmasi yang jelas," kata Khoiruddin di Gedung DPRD Jakarta, Kamis, 4 September 2025.

Menurut Khoiruddin, absennya pihak eksekutif tanpa alasan jelas dapat menghambat pengawasan dewan serta memperlambat pembahasan kebijakan.

"Hal ini dapat menghambat jalannya fungsi pengawasan dan pembahasan substansi kebijakan," ucap dia.

Baca Juga: Optimalisasi Layanan Pemakaman jadi Perhatian DPRD Jakarta

Selain menyoroti soal absensi, Khoiruddin juga mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dan BUMD lebih tertib dalam menyampaikan undangan rapat yang melibatkan DPRD.

"Undangan tersebut wajib disampaikan kepada seluruh unsur pimpinan dewan yang terkait yaitu ketua wakil ketua dna sekretaris komisi serta badan dan pansus yang bersangkutan," tuturnya.

Ia menegaskan, hal itu penting dilakukan guna menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan seluruh unsur DPRD, Pemprov Jakarta maupun BUMD dalam ikut dalam pembahasan.

"Hal ini penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dan keterlibatan seluruh unsur dalam proses pembahasan," ujarnya. (CR-4)


Berita Terkait


News Update