Kejagung Masih Dalami Peran Google dan Aliran Dana ke Nadiem dalam Kasus Chromebook

Kamis 04 Sep 2025, 18:24 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo. (Sumber: POSKOTA | Foto: Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengembangkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Termasuk, keterkaitan Google dalam investasi atau pengadaan perangkat tersebut.

"Tadi saya sampaikan, itu salah satu yang nantinya masih akan kita dalami. Tentunya, hal-hal terkait penyidikan ini belum bisa kami sampaikan secara terbuka karena prosesnya masih berjalan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.

Adapun terkait dugaan aliran uang yang diterima oleh Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, Nurcahyo menegaskan, pihaknya masih mendalaminya.

Sehingga hingga saat ini pihak penyidik belum dapat membeberkan jumlah uang yang diterima Nadiem.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Nadiem Makarim: Allah akan Melindungi Saya

"Itu masih kita dalami, ya. Jangan dikira-kira dulu. Semua masih dalam proses penyidikan," ucap Nurcahyo.

Namun demikian, Nurcahyo mengakui, bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dalam rangka pengumpulan bukti. Kata dia, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan di Kemendikbudristek telah diamankan.

"Yang pasti kita lakukan penyitaan, tentunya terkait dengan penyidikan ini. Sejumlah dokumen terkait pengadaan di Kemendikbud telah kami sita," kata Nurcahyo.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan perangkat Chromebook yang ditujukan untuk mendukung digitalisasi pendidikan.

Meski demikian, Nadiem membantah terlibat dan menyatakan dirinya tidak bersalah.

“Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” tegas Nadiem saat digiring ke mobil tahanan, di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.


Berita Terkait


News Update