Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Nadiem dalam Pengadaan Laptop Chromebook

Rabu 16 Jul 2025, 11:34 WIB
Kejagung mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi  pengadaan laptop Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2023 di Kemendikbudristek, Selasa, 15 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kejagung mengumumkan penetapan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2023 di Kemendikbudristek, Selasa, 15 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan keterlibatan aktif mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam proyek pengadaan laptop Chromebook.

Temuan ini berasal dari hasil penyidikan terkait proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Nadiem, bersama tersangka Jurist Tan (JT) dan FN, membentuk grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” pada Agustus 2019.

"Dua bulan dari pembentukan grup WhatsApp, Nadiem resmi dilantik sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Presiden Joko Widodo pada 19 Oktober 2019," ujar Qohar dalam konferensi pers, Selasa, 15 Juli 2025, malam.

Baca Juga: Kejagung Jemput Paksa Stafsus Nadiem dalam Kasus Pengadaan Laptop

Diduga grup tersebut menjadi forum awal koordinasi proyek pengadaan Chromebook.

Pada Desember 2019, Jurist Tan, yang disebut mewakili Nadiem, bertemu Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan untuk membahas teknis pengadaan TIK berbasis Chrome OS.

"Jurist Tan kemudian melibatkan Ibrahim Arief sebagai konsultan teknologi di Kemendikbudristek untuk mendukung program tersebut," jelas Qohar.

Tak hanya itu, Jurist Tan, Staf Khusus Menteri (JS), dan FN juga memimpin rapat Zoom dengan Direktur SD (SW), Direktur SMP (MUL), serta IBAM.

Mereka diminta melaksanakan pengadaan TIK berbasis Chrome OS. "Padahal, Jurist Tan tidak memiliki kewenangan dalam tahap perencanaan dan pengadaan barang/jasa," tegas Qohar.

Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut bertemu langsung dengan pihak Google untuk membahas pengadaan.


Berita Terkait


News Update