POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap adanya dugaan pemberian uang kepada peserta aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025.
Imbalan yang ditawarkan kepada anak-anak hingga orang dewasa dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp62.500 hingga Rp200.000 per orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan penyidik masih mendalami pihak yang menjadi donatur aksi tersebut.
“Ada beberapa pihak yang masih kami dalami karena diduga memberikan imbalan uang bagi yang mau hadir melakukan aksi,” kata Ade Ary dalam konferensi persnya pada Selasa 2 September 2025 kemarin.
Baca Juga: Demo 4 September 2025 Apakah Ada? Cek Titik Aksi dan Jadwalnya di Sini
38 Orang Jadi Tersangka Demo Ricuh
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 38 orang sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan berbagai tindakan anarkis, mulai dari melempar molotov, merusak kendaraan, memukul petugas dengan bambu hingga membakar halte Transjakarta.
“Mereka melawan dan menghalangi petugas yang sedang menjalankan tugas serta melakukan kekerasan bersama-sama di Polsek Cipayung, Jakarta Timur,” ujarnya.
Selain itu, beberapa tersangka juga dituduh menghasut pelajar untuk ikut melakukan aksi dengan cara provokatif.
“Salah satu tersangka berinisial F ditahan karena membakar halte bus Transjakarta di Jalan Sudirman,” ucap Ade Ary.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Doa Bersama untuk Para Korban Demo
Komnas HAM Catat 10 Korban Jiwa
Di sisi lain, Komnas HAM melaporkan sedikitnya 10 orang meninggal dunia akibat demonstrasi yang berlangsung di beberapa daerah termasuk Jakarta, Makassar, Solo, Yogyakarta hingga Manokwari.