POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini daftar sejumlah nomor kontak darurat yang penting diketahui dan disimpan oleh masyarakat.
Setiap masyarakat perlu mengetahui daftar nomor telepon darurat yang ada di Indonesia supaya mudah saat meminta bantuan.
Nomor kontak darurat adalah nomor-nomor yang bisa dihubungi oleh masyarakat apabila terjadi keadaan genting atau membahayakan.
Baca Juga: Warga Pati Padati KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA
Biasanya, layanan kontak darurat aktif selama 24 jam jadi masyarakat dapat menghubungi nomor-nomor tersebut kapan saja jika membutuhkannya.
Beberapa nomor telepon darurat, seperti nomor polisi, pemadam kebakaran, ambulans, hingga lembaga bantuan hukum.
Lantas, apa saja nomor kontak darurat di Indonesia, simak daftar lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Apakah Ada Demo 1 September 2025 Hari Ini? Simak Informasi Lengkapnya
Daftar Nomor Kontak Darurat
Berikut ini daftar nomor kontak darurat di Indonesia yang perlu diketahui masyarakat.
- Panggilan Darurat: 112
- Polisi: 110
- Pemadam Kebakaran: 113
- Ambulans: 118 dan 119
- SAR Nasional (BASARNAS): 115
- Pertolongan Darurat di Laut: 115
- Pertolongan di Jalan Tol (Jasa Marga): 14080
- PLN (Gangguan Listrik): 123
- BMKG (Informasi Cuaca dan Gempa): 196
- Komnas HAM: 021-3925230
- Komnas Perempuan: 021-3903963
- KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia): 021-31901556
- Konseling Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: 129 atau 021-1500598
- Serangan Siber: 08179323375
- Bantuan Hukum Jabodetabek: 085283226297
Itu lah beberapa nomor kontak darurat yang sebaiknya wajib disimpan oleh masyarakat supaya memudahkan mendapatkan bantuan jika ada kejadian darurat.