POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor membantah keras pengakuan salah satu tersangka penyerangan Mako Brimob Cikeas yang mengaku mendapat perintah dari anak anggota TNI.
Setelah dilakukan konfrontasi bersama pihak keluarga, TNI, dan instansi terkait, pernyataan tersebut dinyatakan tidak benar. Polisi menegaskan hal ini hanya upaya tersangka untuk mencari perlindungan hukum.
Empat tersangka kini telah ditetapkan, masing-masing memiliki peran berbeda dalam rencana aksi penyerangan.
Baca Juga: Isu Pengunduran Diri Sri Mulyani Ramai Dibicarakan, Begini Klarifikasi Airlangga Hartarto
Kronologi Penangkapan
Polres Bogor mengamankan 17 orang terduga provokator dalam rencana aksi penyerangan terhadap Satuan Latihan (Satlat) Brimob Cikeas pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu M, AS, RP, dan BS.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Minggu, 31 Agustus 2025 menjelaskan bahwa tersangka M sempat mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial B, yang disebut sebagai anak anggota TNI aktif di Jakarta. Pengakuan tersebut sempat terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
“Saudara M saat ditangkap oleh personel Satlat Brimob Cikeas mengaku diperintahkan oleh saudara B. Pengakuan ini terekam dan tersebar di media sosial,” jelas AKBP Wikha.
Klarifikasi dan Konfrontasi
Namun, setelah dilakukan pendalaman kasus, pernyataan M terbukti tidak benar. Konfrontasi dilakukan dengan menghadirkan B beserta orang tuanya yang merupakan anggota TNI, serta perwakilan Korem 061/Suryakancana, Kodim 0621, dan Denpom III/I Bogor.
AKBP Wikha menegaskan bahwa M hanya mencatut nama B dan ayahnya untuk mencari jalan keluar dari jeratan hukum.
“Dari pendalaman dan konfrontasi kedua belah pihak, ternyata apa yang disampaikan M dalam video yang viral itu tidak benar,” tegas Kapolres.
Bahkan, tersangka M diketahui kerap menggunakan nama B dan ayahnya setiap kali terlibat dalam persoalan hukum, seperti tilang maupun pelanggaran lainnya.