Solusi: Siswa dan orang tua disarankan untuk menanyakan kepada pihak sekolah apakah data mereka sudah diusulkan atau belum.
Baca Juga: Cek Bantuan PIP 2025 Jenjang SMA/SMK yang Sudah Cair atau Belum via Online, Begini Caranya!
- Dokumen Pendukung Kurang Lengkap
Kelengkapan dokumen seperti KIP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan dari sekolah menjadi syarat mutlak dalam proses pencairan. Kekurangan salah satu dokumen dapat mengakibatkan penundaan.
Solusi: Pastikan semua dokumen telah diserahkan dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
- Data NIK Tidak Valid
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dapat menyebabkan penolakan otomatis dalam sistem.
Solusi: Segera perbaiki data NIK di kantor Dukcapil setempat jika ditemukan ketidaksesuaian.
- Belum Tercatat dalam DTKS
Tidak semua pemegang KIP berhak menerima dana PIP. Hanya siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat menjadi penerima bantuan.
Solusi: Pastikan keluarga telah tercatat dalam DTKS. Jika belum, segera urus melalui dinas sosial atau kelurahan setempat.
- Gunakan Jalur Pengaduan Jika Masih Ada Kendala
Jika semua langkah telah dilakukan tetapi dana belum juga cair, masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui:
- Website resmi PIP: pip.kemdikbud.go.id
- Email pengaduan Kemendikbudristek: [email protected]
- Layanan Lapor.go.id
Solusi: Sertakan data lengkap seperti NISN, NIK, dan alamat jelas agar laporan dapat diproses dengan cepat.
Baca Juga: Cara Cek Dana PIP SMA/SMK 2025 Sudah Cair atau Belum Lewat Rekening dan Web Resmi
Imbauan Pemerintah
Pemerintah melalui Kemendikbudristek mengimbau para penerima bantuan untuk aktif memastikan kelengkapan dan kebenaran data.