POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta telah resmi menyalurkan Bantuan Sosial Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (Bansos KPDJ) untuk periode Agustus 2025.
Sebanyak 18.553 penerima manfaat, baik lama maupun baru, akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang mulai dicairkan hari ini.
Bansos KPDJ merupakan bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang ditujukan khusus bagi penyandang disabilitas di Jakarta.
Program ini diatur melalui Keputusan Gubernur dan dirancang untuk meringankan beban ekonomi kelompok rentan, termasuk di dalamnya lansia, melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan anak, Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025, Simak Jadwal Pencairan
Tahapan Penyaluran dan Penerima Manfaat
Penyaluran dilakukan secara bertahap kepada total 165.375 penerima dari tiga program bansos (KLJ, KPDJ, KAJ). Khusus untuk KPDJ, terdapat 15.013 penerima lama dan 3.540 penerima baru yang terdaftar.
“Bagi penerima baru, proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM masih berlangsung dan ditargetkan selesai hingga akhir Agustus 2025,” jelas Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta.
Penerima baru akan dipanggil dalam dua gelombang, yaitu Agustus dan September, untuk memastikan semua yang berhak dapat menerima bantuan.
Syarat Penerima Bansos KPDJ
Agar bantuan tepat sasaran, penerima harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
- Warga DKI Jakarta dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga
- Bukan merupakan pensiunan PNS, TNI, atau Polri
- Telah lolos verifikasi lapangan oleh petugas berwenang
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2025 Cair: Segera Cek Nama, Penuhi Syarat, dan Ikuti Cara Pencairannya
Cara Cek Penerima Bansos KPDJ 2025
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui dua platform digital: