“Pelaku sudah diamankan, tujuh orang,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat.
Polri membeberkan identitas tujuh anggota yang ditahan, yakni Kompol C, Aibda M, Bripka R, Briptu D, Bribda M, Baraka Y, dan Baraka D.
Baca Juga: Lamaran Sultan Sidoarjo Daffana Nabilah Jadi Sorotan, Rumahnya Bikin Netizen Salfok
Meski demikian, pihak Propam belum dapat memastikan siapa yang menjadi pengemudi mobil rantis saat kejadian.
Abdul Karim menegaskan pihaknya masih mendalami peran masing-masing anggota dalam insiden yang menewaskan Affan.
“Masih kita dalami siapa yang nyetir. Kita belum bisa pastikan. Yang jelas, tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya, ini masih dalam pemeriksaan,” tegasnya.