POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali memasuki masa pencairan tahap bulan Agustus 2025.
Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap para lansia agar tetap mendapatkan perlindungan sosial dan dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, pencairan dana KLJ diprediksi berlangsung mulai tanggal 25 Agustus 2025.
Namun, tanggal tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu, sehingga penerima manfaat diimbau untuk terus memantau informasi resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial maupun kanal informasi seperti Poskota dan laman Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ Agustus 2025, Gampang!
Besaran bantuan KLJ
Setiap penerima manfaat KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Dana ini disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima selama setahun mencapai Rp3.600.000.
Baca Juga: Update Terbaru Pencairan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Agustus 2025: Tanggal, Besaran, dan Syarat
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Untuk cek penerima dan status KLJ dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau laptop. Anda harus siapkan NIK dari e-KTP.
1. Buka situs resmi https://siladu.jakarta.go.id/.
2. Ketikkan NIK KTP lansia yang ingin dicari atau diperiksa