POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2025 melalui tiga program unggulan, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Masing-masing penerima berhak memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Bagi warga yang ingin memastikan apakah mereka masuk dalam daftar penerima, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah secara online.
Jika masih bingung bagaimana cara mengecek data NIK KTP penerima manfaat bansos DKI ini, simak ulasan lengkapnya berikut.
Apa Itu KLJ, KPDJ, dan KAJ?
Ketiga jenis bansos khusus warga DKI ini termasuk dalam program pemenuhana kebutuhan dasar (PKD) dari dinsos Pemprov Jakarta.
1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
KLJ ditujukan untuk warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas yang berdomisili di DKI Jakarta. Penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang dicairkan melalui rekening Bank DKI. Program ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok lansia agar tetap layak hidup.
2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Program KPDJ diberikan kepada penyandang disabilitas yang telah terdata di Dinas Sosial DKI Jakarta. Bantuan finansial ini bertujuan untuk mengurangi beban hidup sekaligus meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas.
Baca Juga: Bansos KLJ Rp300.000 Segera Cair, Cek Jadwal Pencairan hingga Status Penerima Bantuan
3. Kartu Anak Jakarta (KAJ)
KAJ menyasar anak-anak usia dini dari keluarga prasejahtera. Setiap anak penerima bantuan akan memperoleh Rp300.000 per bulan, yang diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak serta kebutuhan pendidikan dan gizi.
Cara Cek Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ Agustus 2025
1. Melalui Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
Pemeriksaan status penerima bansos paling praktis dilakukan lewat aplikasi JAKI. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu Bantuan Sosial.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan KLJ, KPDJ, atau KAJ.