POSKOTA.CO.ID - Kabar baik, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali memasuki tahap pencairan pada Agustus 2025.
Bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK di Ibu Kota yang membutuhkan dukungan biaya sekolah.
KJP Plus merupakan salah satu kebijakan strategis Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat pemerataan akses pendidikan.
Program ini tidak hanya memberikan bantuan biaya rutin bulanan, tetapi juga mencakup kebutuhan penunjang pembelajaran, seperti seragam, buku, sepatu, dan biaya tambahan sekolah swasta.
Baca Juga: KLJ Agustus 2025 Mulai Cair, Begini Cara Cek dan Besaran Bantuan yang Cair
Diharapkan dengan penyaluran dana bantuan ini, ribuan siswa dari keluarga prasejahtera diharapkan tetap memiliki kesempatan setara untuk meraih pendidikan berkualitas tanpa hambatan ekonomi.
Berikut ini adalah cara mengecek daftar penerimanya beserta dengan nominal bantuan yang didapatkan masing-masing siswa.
Cara Mengecek Nama Penerima KJP Plus Agustus 2025
Pemprov DKI telah menyediakan dua jalur untuk melakukan pengecekan daftar penerima, yakni melalui laman resmi KJP Plus dan aplikasi JakOne Mobile. Berikut langkah-langkahnya:
1. Melalui Laman Resmi KJP Jakarta
- Buka situs kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu Penerima KJP Plus
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Klik Cari
- Informasi penerima dan tahap pencairan akan muncul di layar
2. Melalui Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh dan instal aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar
- Pilih menu "KJP" untuk melihat saldo serta status pencairan
Kedua cara tersebut dirancang untuk memudahkan orang tua maupun siswa dalam memastikan kejelasan status bantuan tanpa harus datang langsung ke sekolah atau kantor dinas pendidikan.
Nominal Dana KJP Plus Agustus 2025
Nominal bantuan KJP Plus berbeda sesuai jenjang pendidikan. Dana ini terbagi atas bantuan rutin bulanan, biaya berkala, serta tambahan SPP untuk sekolah swasta.