Jenjang SD/MI
- Rutin per bulan: Rp135.000
- Berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP swasta: Rp130.000
Baca Juga: KLJ Agustus 2025 Sudah Cair atau Belum? Ini Bocoran Jadwal Resmi dan Panduan Cek Online
Jenjang SMP/MTs
- Rutin per bulan: Rp185.000
- Berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP swasta: Rp170.000
Jenjang SMA/MA
- Rutin per bulan: Rp235.000
- Berkala per bulan: Rp185.000
- Tambahan SPP swasta: Rp290.000
Jenjang SMK
- Rutin per bulan: Rp235.000
- Berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP swasta: Rp240.000
Jenjang PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Rutin per bulan: Rp185.000
- Berkala per bulan: Rp115.000
Nominal tersebut bisa digunakan untuk kebutuhan dasar pendidikan serta penunjang lain yang relevan dengan proses belajar.
Program KJP Plus menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada siswa yang terhambat karena keterbatasan biaya sekolah.
Namun Pemprov juga mengingatkan bahwa penggunaan dana KJP Plus harus tepat sasaran, sesuai peruntukan, dan tidak dialihkan untuk kebutuhan di luar pendidikan.
Pengawasan dari pihak sekolah, orang tua, dan dinas terkait menjadi bagian penting agar program ini berjalan efektif.