Guru Terduga Asusila Murid SMPN Bekasi Digelandang KPAD ke Polres

Selasa 26 Agu 2025, 14:49 WIB
Guru terduga pelaku asusila kepada murid SMPN 13 Kota Bekasi digelandang KPAD ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, 26 Agustus 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

Guru terduga pelaku asusila kepada murid SMPN 13 Kota Bekasi digelandang KPAD ke Polres Metro Bekasi Kota, Selasa, 26 Agustus 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak memberi stigma buruk kepada korban, tetapi mendukung keberaniannya melawan predator seksual.

“Korban yang berani melapor justru menyelamatkan banyak anak dari predator. Kalau ada korban lain, baik siswa aktif maupun alumni, silakan segera melapor ke Polres, KPAD, atau DP3A,” katanya. (CR-3)


Berita Terkait


News Update