2 Cara Cek Bansos KLJ Agustus 2025 Online dari Hp, Bisa Lewat Link Atau Aplikasi

Minggu 24 Agu 2025, 09:59 WIB
Ilustrasi Kartu Lansia Jakarta. (Sumber: Facebook/@Bank_DKI)

Ilustrasi Kartu Lansia Jakarta. (Sumber: Facebook/@Bank_DKI)

POSKOTA.CO.ID - Belum cek status penyaluran bansos KLJ Agustus 2025? Yuk, simak panduan pengecekannya dalam artikel ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk menyejahterakan kehidupan warga ibu kota.

Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov untuk membantu kehidupan masyarakat adalah dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Awas Kelewat! Ini Jadwal Pencairan Bansos KLJ Agustus 2025

Ada cukup banyak program bansos milik Pemprov DKI yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Salah satu bantuan yang secara rutin masih dicairkan adalah bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Bantuan ini menyasar salah satu kelompok rentan di ibu kota, yakni para warga lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hariannya.

Pemprov DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta berupaya menyejahterakan kehidupan para lansia melalui pemberian bantuan ini.

Baca Juga: Apakah Bansos KLJ dan KAJ Agustus 2025 Cair Bersamaan? Catat Tanggalnya

Berikut informasi selengkapnya terkait bansos KLJ, termasuk besaran bantuan dan cara cek penerimanya.

Apa Itu KLJ?

Kartu Lansia Jakarta merupakan program bantuan sosial yang menyasar para warga lanjut usia di Jakarta.

Lansia yang berhak menerima KLJ adalah mereka yang berusia 60 tahun ke atas dan memiliki KTP Jakarta.

Selain itu, para lansia yang sakit menahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur juga bisa menjadi penerima bantuan ini.

Baca Juga: Jadwal Pencairan KLJ Agustus 2025, Cara Cek Penerima dan Mekanisme Penyaluran Dana

Setiap lansia yang terverifikasi sebagai penerima KLJ maka akan mendapatkan bantuan dengan total Rp300.000 per bulan dari Pemprov DKI.

Bantuan pemerintah itu disalurkan melalui masing-masing rekening Bank DKI yang sudah dimiliki peserta.

Syarat Penerima KLJ

Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ. 

  • Warga DKI Jakarta
  • Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
  • Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
  • Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
  • Terlantar secara psikis dan sosial
  • Memiliki kondisi ekonomi rendah
  • Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi

Apabila tidak terdaftar  dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)

Cara Cek Penerima KLJ 2025

Untuk mengecek status penerima bantuan KLJ, caranya sangat mudah karena bisa dilakukan secara online.

Anda bisa cek penerima bansos KLJ dari Hp dengan mengakses situs resmi yang sudah disediakan.

Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata sebagai penerima bantuan.

Masyarakat bisa menggunakan aplikasi JAKI ataupun mengakses dari situs resmi Siladu untuk mengetahui status kepesertaan KLJ 2025.

Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status kepesertaan bansos KLJ 2025.

1. Aplikasi JAKI

  • Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
  • Masuk ke akun JAKI
  • Pilih menu Bantuan Sosial
  • Masukkan NIK KTP lansia
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ

2. Website Siladu

  • Buka browser
  • Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
  • Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
  • Selanjutnya, klik tombol Cek
  • Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos

Berita Terkait


News Update