Jadwal Pencairan KLJ Agustus 2025, Cara Cek Penerima dan Mekanisme Penyaluran Dana

Sabtu 23 Agu 2025, 18:59 WIB
Begini mekanisme penyaluran saldo dana bansos KLJ 2025.

Begini mekanisme penyaluran saldo dana bansos KLJ 2025.

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen menjalankan program Pemenuhan Kebutuhan Dasar, salah satunya melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Bantuan sosial ini ditujukan untuk lansia berusia minimal 60 tahun yang berdomisili di DKI Jakarta dan menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan telah menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Dana bantuan akan disalurkan secara rutin setiap bulan dan langsung masuk ke rekening Bank DKI penerima KLJ.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Agustus 2025: Berikut Mekanisme Pengecekan, Jadwal, dan Persyaratannya

Jadwal Pencairan KLJ Agustus 2025

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) memang tidak secara resmi mengumumkan tanggal pasti pencairan bantuan sosial.

Namun berdasarkan pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, dana KLJ biasanya masuk setiap tanggal 25.

Dengan demikian, diperkirakan pencairan KLJ Agustus 2025 akan dilakukan pada 25 Agustus 2025. Para penerima dihimbau untuk rutin memeriksa saldo rekening masing-masing agar tidak melewatkan bantuan tersebut.

Selain itu, penerima juga perlu memastikan status kepesertaan KLJ masih aktif, sebab verifikasi data dilakukan secara berkala oleh pemerintah.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Agustus 2025, Ada PKH hingga ATENSI Yatim Piatu Rp600 Ribu

Cara Cek Status Penerima KLJ 2025

Pemerintah menyediakan layanan pengecekan penerima KLJ secara daring untuk memudahkan masyarakat.


Berita Terkait


News Update