Masukkan NIK, lalu gunakan email atau data hasil verifikasi untuk login. Bila ada ketidaksesuaian, simpan tangkapan layar untuk dilaporkan ke pusat bantuan.
4. Hubungi LPTK atau Pusat Bantuan Resmi
Jika masalah tetap muncul, segera laporkan ke LPTK atau Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui formulir kontak resmi.
Sertakan informasi berikut: nama lengkap, NIK, NPK (jika ada), satuan pendidikan/madrasah, akun login, bukti undangan PPG, dan tangkapan layar error.
Dengan memahami penyebab dan mengikuti langkah-langkah solusi yang disarankan, peserta dapat menyelesaikan lapor diri PPG Daljab 2025 secara lancar.