Beberapa peserta mengalami kendala karena email yang digunakan untuk login ke Ruang GTK berbeda dari yang tercatat saat pengecekan NIK dilakukan. Ketidaksesuaian ini dapat menunda akses modul atau fitur PPG.
3. Duplikasi Akun atau Ketidaksesuaian Data di Sistem
Jika akun ganda atau data tidak sinkron, sistem tidak dapat mencocokkan NIK/NPK yang diinput dengan database resmi.
Menurut FAQ SIMPKB, kondisi ini membuat data dianggap “tidak valid” dan perlu diverifikasi oleh admin.
4. Admin LPTK Belum Menyetujui Status Lapor Diri
Meski peserta telah melakukan lapor diri, statusnya mungkin belum diperbarui oleh admin LPTK di sistem SIM PPG.
Jika belum disetujui, sistem tetap menampilkan status salah atau belum terdaftar.
Baca Juga: Cara Revisi Jurnal Pembelajaran PPG 2025 Gagal Divalidasi, Cek 3 Penyebabnya
Cara Mengatasi NPK/NIK Salah Saat Lapor Diri
Beberapa langkah yang dapat ditempuh peserta PPG Daljab Batch 3 2025 untuk mengatasi NPK/NIK salah meliputi
1. Cek Keakuratan dan Verifikasi Data di MyASN atau EMIS
Pastikan NIK yang digunakan tercatat benar di MyASN, Simpatika, atau EMIS GTK.
Jika ditemukan duplikasi atau data tidak sinkron, segera koordinasikan dengan admin setempat untuk melakukan koreksi.
2. Perbaikan Data NIK melalui Operator Dapodik atau EMIS
Jika data yang muncul saat lapor diri salah, hubungi operator Dapodik atau EMIS di madrasah/kampus. Minta mereka memverifikasi dan memperbarui NIK sesuai KTP.
Setelah diperbaiki, tunggu sinkronisasi sistem (biasanya beberapa jam hingga satu hari) sebelum mencoba lapor diri kembali.
3. Gunakan Fitur “Cek NIK” di Ruang GTK
Jika tersedia, fitur ini memungkinkan peserta memeriksa validitas NIK secara manual.