POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali akan menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 tahun 2025.
Program yang menjadi salah satu prioritas nasional ini ditujukan untuk meringankan beban pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Para pelajar tingkat SMA, SMK, dan sederajat pun kembali menanti kepastian jadwal pencairan dana bantuan tersebut. Setelah sukses menyalurkan tahap pertama, antusiasme masyarakat terhadap tahap kedua ini semakin tinggi.
Bantuan PIP bukan hanya sekadar bantuan finansial, melainkan sebuah investasi untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas dan mengurangi angka putus sekolah.
Baca Juga: Dana PIP Termin 2 Agustus 2025 Masih Dicairkan? Cek Jadwal, Besaran dan Cara Ceknya
Dana sebesar Rp1 juta per siswa ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan penunjang belajar, seperti pembelian buku, perlengkapan sekolah, seragam, hingga biaya transportasi.
Oleh karena itu, mengetahui informasi yang akurat mengenai waktu pencairan, cara pengecekan status, dan langkah-langkah pencairan menjadi kunci utama agar bantuan ini dapat diterima tepat waktu.
Sosialisasi dari sekolah dan kewaspadaan dari para siswa serta orang tua sangat dibutuhkan untuk memastikan proses ini berjalan lancar.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pencairan PIP Tahap 2 akan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur yang ditunjuk, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.
Proses pencairan bergantung pada kelengkapan dan keakuratan data yang telah diverifikasi oleh sekolah dan dinas pendidikan setempat. Siswa yang memenuhi kriteria diharapkan segera mempersiapkan dokumen dan memastikan status penerimaannya.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mencairkan Dana Bantuan PIP 2025 untuk Jenjang SD, SMP, SMA di Bank Penyalur