POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk periode Agustus 2025.
Salah satu kategori penerima akan mendapatkan dana hingga Rp600 ribu yang langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank Himbara meliputi BRI, BNI, Mandiri, BSI.
Bantuan ini ditujukan untuk keluarga dan individu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta telah melalui verifikasi oleh Dinas Sosial dan perangkat desa setempat.
Baca Juga: Modal KTP Bisa Dapat Bansos dari Pemerintah hingga Ratusan Ribu per Bulan, Begini Caranya
Siapa yang Berhak Menerima Bansos Rp600 Ribu?
- Bansos PKH Rp600 ribu ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar aktif di DTSEN.
- Lansia usia 60 tahun dan tidak menerima bantuan lain.
- Penerima PKH seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
- Penerima yang sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Cara Cek Pencairan Bansos Lewat HP
Masyarakat bisa mengecek pencairan bansos secara gratis melalui dua cara, antara lain:
Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun menggunakan NIK dan nomor KK.
- Unggah foto KTP dan swafoto.
- Login lalu pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan nama dan domisili sesuai KTP.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan dan pencairan dana.
Website Resmi Kemensos
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Isi kode captcha lalu klik “Cari Data”.
- Status penerimaan bansos akan langsung ditampilkan.
Baca Juga: Bansos PKD DKI Jakarta Cair Agustus 2025: Daftar Penerima, Jadwal dan Cara Cek Saldo
Rincian Besaran Bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2025
Setiap kategori penerima PKH mendapat nominal berbeda, antara lain:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Agar bisa mendapatkan bantuan sosial, penerima harus memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar dalam DTSEN Kemensos.
- Memiliki KTP dan KK aktif.
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan.
- Memiliki anggota keluarga sesuai kategori penerima.
- Tidak menerima bantuan ganda dari program lain.
Baca Juga: Jangan Sampai Tidak Tahu! Ini Syarat dan Cara Terbaru Daftar Penerima Bansos
Bansos Khusus Lansia Rp600 Ribu
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan bansos khusus lansia sebesar Rp600 ribu.
Syarat bansos lansia:
- WNI berusia minimal 60 tahun.
- Terdaftar di DTSEN.
- Tidak menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BLT UMKM.
- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Memiliki e-KTP yang aktif.
Cara Daftar Penerima Bansos
- Melalui aplikasi Cek Bansos atau ke kantor desa/kelurahan.
- Siapkan KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu.
- Data akan diverifikasi dan diajukan ke SIKS-NG.
Itulah informasi terkait penyaluran bansos PKH untuk lansia yang diperkirakan cair Agustus 2025.