KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya eksploitasi anak untuk dijadikan budak seks.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PPAPP, Iin Mutmainah, dalam diskusi pencegahan TPPO dan eksploitasi anak di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
"Sebagai pemerintah daerah, kami harus memiliki komitmen kuat untuk menanggulangi masalah ini secara menyeluruh. Namun kami juga menyadari bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri," kata Iin, Jumat, 22 Agustus 2025.
"Diperlukan koordinasi lintas sektor seperti aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku, dinas-dinas terkait dalam mendukung pemulihan korban, serta keluarga dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan," tambahnya.
Baca Juga: Timbul Busa di Kali Sunter, DLH Jakarta Angkat Bicara
Iin berharap diskusi tersebut dapat mengidentifikasi akar masalah yang membuat anak rentan masuk dalam jaringan perdagangan dan eksploitasi.
"Melalui FGD ini saya berharap bisa menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk perlindungan, penegakan hukum, dan rehabilitasi korban," ujarnya.
Mantan Sekretaris Kota Jakarta Barat ini menegaskan perdagangan anak, khususnya dalam bentuk eksploitasi, adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat serius.
Ia menyoroti kasus terbaru eksploitasi anak yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam di Tamansari, Jakarta Barat.
"Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua bahwa masih ada anak-anak yang menjadi korban eksploitasi, kehilangan masa kecil, serta dirampas haknya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar," tukas Iin.
Sepanjang 2024, Dinas PPAPP mencatat 68 kasus anak korban eksploitasi seksual, 29 kasus anak korban eksploitasi ekonomi, dan 27 kasus anak korban TPPO.