Pelaku Curanmor di Cileungsi Bogor Ditangkap, Penadah Buron

Kamis 21 Agu 2025, 15:54 WIB
Polres Bogor Polisi barang bukti curanmor spesialis parkiran di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis, 21 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Polres Bogor Polisi barang bukti curanmor spesialis parkiran di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis, 21 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pelaku sendiri, terakhir melakukan aksinya di parkiran motor Mall Metland Cileungsi dan RSUD Cileungsi.

"Untuk pelaku sendiri alamatnya berada di Lampung Tengah," kata Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto dalam gelar perkara, Kamis, 21 Agustus 2025.

Wikha menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil tiket parkir yang tertinggal pada motor di area perkir. Kemudian, pria asal Lampung itu merusak rumah kunci motor dengan letter T.

"Kami mengimbau masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor untuk lebih hati-hati untuk sama-sama mengamankan diri maupun harta benda. Misal sedang berbelanja atau berpergian dan kemudian memarkir kendaraan bisa dilengkapi dengan kunci ganda jadi lebih aman," tuturnya.

Baca Juga: Polres Metro Depok Ringkus Komplotan Curanmor yang Sudah Beraksi 8 Kali

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa motor Honda Beat, lengkap dengan dokumen hingga kunci letter T yang digunakan pelaku untuk menggasak kendaraan roda dua.

"Untuk pelaku disangkakan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah motor curian di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"sudah kami terbitkan di DPO untuk pelaku yang masih dikejar yang berinisial, A. Dan saya terus mengejar pelaku tersebut," ucap dia. (CR-6)


Berita Terkait


News Update