Sejarah mencatat sejak kemerdekaan hingga kini telah silih berganti konstitusi, tetapi akhirnya kembali ke konstitusi awal, yakni UUD 1945 karena teruji mampu memberi pondasi kokoh sesuai kenyataan bahwa Indonesia rumah seluruh suku bangsa, etnis, budaya dan agama.
Mari kita kawal konstitusi negara kita dengan secara konsisten menjaga dan menjalankannya sebagai pemandu utama kita ke jalan yang tepat, baik dan benar bagi semua.
Hendaknya kita kian meyakini bahwa konstitusi negara menjadi landasan utama mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Azisoko)