Kopi Pagi: Menjaga Konstitusi Negara

Kamis 21 Agu 2025, 06:56 WIB
Kopi Pagi: Menjaga Konstitusi Negara (Sumber: Poskota)

Kopi Pagi: Menjaga Konstitusi Negara (Sumber: Poskota)

Akankah mengalami penyesuaian? Jawabnya senantiasa terbuka peluang ke arah sana. yang tidak boleh adalah mengganti konstitusi negara dengan konstitusi lain, terlebih yang tak sesuai dengan akar budaya bangsa.

Di sisi lain, banyak ahli berpendapat bahwa konstitusi negara yang berlaku sekarang , setelah empat kali mengalami amandemen, adalah yang terbaik. Jika demikian halnya, tugas kita sekarang adalah merawat dan menjaganya serta menjalankannya secara baik dan benar.

Baca Juga: Kopi Pagi: Merajut Kebersamaan (2)

Maknanya, segala kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi, harus dikembalikan kepada konstitusi negara sebagai pedoman atau landasan hukum tertinggi bagi Kepala Negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Tak hanya itu,konstitusi negara juga sebagai alat kontrol agar kekuasaan penyelenggara negara berjalan sesuai arah dan tujuan negara merdeka. Tujuannya membatasi agar kekuasaan penyelenggara negara tidak menjadi sewenang- wenang. Tidak merugikan rakyat banyak.

Itulah sebabnya di dalam konstitusi diatur  hak-hak asasi manusia dan kebebasan rakyatnya. Juga sarana untuk mengendalikan rakyat.

Dapat dikatakan bahwa UUD 1945 itu sebagai: sumber hukum tertinggi, alat membatasi penguasa dan pengendali rakyat, pelindung hak asasi manusia, piagam lahirnya suatu negara, simbol persatuan rakyat, rujukan identitas dan lambang negara.

Mengacu kepada begitu luhurnya cita - cita bangsa sebagaimana telah tercermin secara jelas dan rinci melalui UUD 1945,  maka  konstitusi yang dilahirkan para pendiri negeri ini sejatinya telah cukup ideal memberi pondasi untuk keberlangsungan bangsa menyongsong era masa depan. 

Jika masing - masing pribadi mulai dari rakyat hingga pejabat memerankan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya selaras dengan konstitusi, Insya Allah, cita- cita negara mewujudkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat, segera dapat terlaksana, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.

Baca Juga: Kopi Pagi: Merajut Kebersamaan (3)

Kalau pun terjadi persoalan di kemudian hari terkait persepsi tentang negara dan ketatanegaraan serta berbagai kehidupan berbangsa dan bernegara, hendaknya kita juga kembali ke konstitusi.

Begitu juga ketika kita mencermati hukum ketatanegaraan yang belakangan terjadi seperti soal pemilu, paket undang –undang politik dan lain - lain, yang hingga kini masih menuai kontroversi, hendaknya tetap kembali kepada konstitusi negara sebagai dasar pijakan.


Berita Terkait


undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Moralitas Politik

Senin 04 Agu 2025, 06:00 WIB
undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Merajut Kebersamaan (1)

Senin 11 Agu 2025, 06:57 WIB
undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Merajut Kebersamaan (2)

Kamis 14 Agu 2025, 06:36 WIB
undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Merajut Kebersamaan (3)

Senin 18 Agu 2025, 08:19 WIB

News Update